Home » » Pejalan Kaki Yang Dimarjinalkan

Pejalan Kaki Yang Dimarjinalkan


tanda pejalan kaki
Pejalan kaki di Indonesia sepertinya tidak mempunyai hak dalam menggunakan fasilitas umum. Bagaimana tidak, banyak trotoar yang tersebar hampir diseluruh Indonesia terutama dikota-kota besar seperti Jakarta, Bandung juga beberapa kota besar lainnya sedang dalam kondisi yang tidak baik bahkan sangat memprihatinkan. Padahal trotoar merupakan fasilitas penting yang ditujukan untuk para pejalan kaki.

Banyaknya trotoar yang rusak diakibatkan oleh beberapa factor namun kita sering menyaksikan pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar meski tahu fugsi trotoar hanya digunakan oleh pejalan kaki saja. Alasan nya pun barmacam-macam salah satunya untuk menghindari kemacetan. Agar tidak terjebak macet para pengendara motor tersebut dengan leluasa menggunakan fasilitas pejalan kaki tanpa memperhatikan pejalan kaki yang sedang jalan.

Selain masalah trotoar ada segudang masalah lagi yang menjadi indikasi termajinalkannya pejalan kaki. Seperti zebra cross. Tentu sudah diketahui bahwa zebra cross berfungsi sebagai tempat penyebrangan jalan untuk pejalan kaki yang hendak menyebrang. Namun pada kenyataannya zebra cros beralih fungsi menjadi tempat menunggu para pengendara sepeda motor saat menunggu lampu merah. Sehingga jelas melanggar serta merampas hak pejalan kaki.

Oleh karena itu seharusnya pemerintah lebih memperhatikan serta mengawasi fasilitas dan hak-hak warganya yang salah satunya adalah pejalan kaki. Memperhatikam disini berarti menyediakan fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, zebra cross maupun jembatan penyerbrangan serta memperbaiki fasilitas tersebut jika dalam keadaan yang kurang baik. Sedangkan mengawasi disini berarti mengawasi dan mengembalikan hak-hak pejalan kaki kembali.

0 comments:

Post a Comment

Latest Posts

Powered by Blogger.