Kita pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata media online. Apalagi di era informasi dan perkembangan teknologi seperti saat ini. Dengan hadirnya gadget serta aplikasi yang tersedia didalamnya, membuat manusia tidak lagi berkomunikasi dengan satu atau dua macam cara saja seperti telfon atau sms yang menggunakan pulsa saja, melainkan dengan menggunakan berbagai macam aplikasi komunikasi yang menggunakan layanan internet yang sering disebut dengan media online. Media online pun memiliki berbagai macam jenis salah satunya media sosial seperti twitter, facebook, path dan lain sebagainya.Pengertian media online menurut ahli, seperti yang dinyatakan oleh Ashadi Siregar (dalam Kurniawan, 2005: 20). Menurutnya:
“Media online adalah sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (baca-komputer dan internet). Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online, TV-online, pers online, mail-online, dll, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan fasilitas yang memungkinkan user memanfaatkannya”.
Banyak alasan mengapa seseorang tertarik dengan media online, selain karena mudah diaplikasikan, juga karena jangkauan interaksi dengan banyak orang lebih luas, bahkan perputaran komunikasi yang ada begitu cepat meski berasal dari negara-negara lain yang tentu jaraknya tidak dekat.akan tetapi informasi yang didapat sangatlah cepat. Pada kenyataannya penggunaan media online semakin hari semakin banyak, itu menjadi indicator bahwa media online memiliki masa depan yang cerah karena banyak diminati orang.
Tentu penggunaan media online memiliki banyak keunggulan akan tetapi tidak sedikit memiliki kekurangan. Contohnya saja banyak media online yang digunakan dengan tidak bertanggung jawab oleh oknum tertentu, atau digunakan sebagai alat kotor seperti black campaign yang terjadi dan sangat terlihat pada pemilu presiden tahun 2014 kemarin. Banyak orang yang menggunakan media online untuk menjatuhkan kandidat lawan, bahkan tanpa ada bukti sekalipun. Karena setiap orang bebas melakukan apapun dengan akun online yang ia miliki. Meski dengan telah hadirnya UU ITE tidak begitu ampuh untuk menjerat seseorang atau memberi rasa kapok. Itu bagaikan angina yang berhebus begitu saja, diabaikan.
Ibarat dua mata pisau, seperti itulah istilah yang pas dengan keadaan media online sekarang. Selain kelebihan dalam menyampaikan serta menyebarkan suatu informasi atau berita begitu cepat dan luas, akan tetapi media online juga menjadi hal yang membahayakan jika disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mislanya jika untuk kebaikan maka dakwah atau mengajak orang untuk berbuat kebaikan bisa dilakukan melalui media online, disisi lain ada oknum yang mempergunakannya untuk hal yang tidak baik, seperti prostitusi online yang sedang marak diperbincangkan sekarang ini.
Maka sebagai pengguna media sosial sudah seharusnya kita menjadi orang yang cerdas dengan menyaring segala informasi yang tersebar di media online, serta melaporkan kepada yang berwajib jika ada koneten tidak senonoh atau tidak baik.
Sumber :
1. http://www.romelteamedia.com/2014/04/media-online-pengertian-dan.html
2. https://bincangmedia.wordpress.com/tag/pengertian-media-online/

0 comments:
Post a Comment